Pusat Informasi & Solusi
Tanya Jawab Seputar Layanan SMTI Pontianak
Klik pada pertanyaan untuk melihat jawaban lengkap seputar pelayanan terpadu:
?
Bagaimana cara mengajukan legalisir ijazah secara online?
Anda dapat masuk ke menu Helpdesk, memilih kategori permohonan Legalisir Ijazah, mengunggah scan ijazah asli, dan mencantumkan alamat pengiriman atau memilih opsi pengambilan langsung di loket PTSP kampus SMK SMTI Pontianak.
?
Apakah ada biaya dalam pengurusan administrasi di loket PTSP?
Seluruh pelayanan administrasi persuratan siswa, alumni, legalisir ijazah, dan surat rekomendasi di SMK SMTI Pontianak adalah Rp 0,- (GRATIS) tanpa pungutan biaya apapun sesuai komitmen Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
?
Bagaimana cara mengetahui perkembangan tiket permohonan saya?
Anda dapat menggunakan menu Pelacakan Ticket Permohonan dan memasukkan nomor registrasi tiket yang telah dikirimkan ke email atau WhatsApp Anda saat permohonan pertama kali diajukan.
?
Apa yang harus dilakukan jika ijazah asli saya hilang atau rusak?
Pemohon wajib membawa Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian, fotokopi ijazah lama (jika ada), KTP, dan pas foto terbaru. Loket PTSP akan menerbitkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) resmi yang ditandatangani Kepala Sekolah.
?
Berapa lama estimasi waktu penyelesaian layanan di loket PTSP?
Rata-rata penyelesaian layanan administrasi persuratan dan legalisir dokumen adalah 1 hingga 3 hari kerja setelah seluruh dokumen persyaratan terverifikasi lengkap oleh petugas loket PTSP.
?
Kapan jam operasional loket pelayanan PTSP SMK SMTI Pontianak?
Pelayanan tatap muka di loket PTSP kampus dibuka pada:
- Senin – Kamis: 07.30 – 16.00 WIB (Istirahat: 12.00 – 13.00 WIB)
- Jumat: 07.30 – 16.30 WIB (Istirahat: 11.30 – 13.00 WIB)
- Layanan pengajuan tiket online (Helpdesk) dapat diakses 24 jam setiap hari.