Satpol PP Pontianak Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum kepada Pelajar SMK SMTI Pontianak

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Senin, 21 Juli 2025 mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di lapangan SMK SMTI Pontianak usai pelaksanaan upacara bendera dan diikuti oleh seluruh peserta didik.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda, dalam menciptakan dan menjaga ketertiban umum di kota ini. “Perda Nomor 19 Tahun 2021 ini adalah landasan hukum bagi kita semua untuk hidup berdampingan dengan tertib, aman, dan nyaman,” ujarnya. “Adik-adik pelajar adalah calon penerus bangsa, sudah seharusnya memahami dan menaati peraturan yang ada demi kebaikan bersama.”

Materi sosialisasi mencakup berbagai poin penting dalam Perda, seperti larangan membuang sampah sembarangan, pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, larangan merokok di area publik, serta sanksi-sanksi yang dapat dikenakan bagi pelanggar. Selain itu, aturan mengenai jam malam untuk pelajar juga menjadi fokus sosialisasi. Petugas Satpol PP menjelaskan bahwa pembatasan jam malam bertujuan untuk melindungi para pelajar dari potensi bahaya dan memastikan mereka mendapatkan istirahat yang cukup.

Para pelajar SMK SMTI Pontianak terlihat antusias mengikuti sosialisasi ini. Beberapa di antaranya aktif bertanya mengenai implementasi Perda, khususnya terkait jam malam, dan bagaimana mereka dapat berkontribusi dalam menjaga ketertiban di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal. Petugas Satpol PP juga memberikan contoh-contoh konkret pelanggaran ketertiban umum yang sering terjadi di kalangan pelajar, seperti konvoi yang mengganggu lalu lintas, tindakan vandalisme, atau berada di luar rumah tanpa tujuan yang jelas pada jam-jam larut malam.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran dan pemahaman peserta didik SMK SMTI Pontianak akan pentingnya ketertiban umum, termasuk kepatuhan terhadap aturan jam malam, semakin meningkat. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Pontianak untuk menciptakan kota yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.

Scroll to Top