Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).
SMK-SMTI Pontianak meraih predikat WBK tahun 2019 dan WBBM tahun 2021.
Untuk itu, SMK-SMTI Pontianak bertekad untuk terus memberikan pelayanan yang prima.
Tak hanya itu, SMK-SMTI Pontianak juga terus ingin memberikan peran pemicu untuk instansi lainnya dalam proses penerapan Zona Integritas WBK/WBBM.
Selasa 15 Maret 2022, SMK-SMTI Pontianak kedatangan tamu dari BMKG Kota Pontianak.
Kunjungan kali ini dilakukan dalam rangka studi tiru pembangunan Zona Integritas.
Dalam kunjungan ini, Marwandi selaku Kepala SMK-SMTI Pontianak memaparkan point penting yang harus dilakukan agar terbangun Zona Integritas yang maksimal yaitu melalui manajemen kinerja, inovasi yang berdampak global, serta komitmen dari setiap pegawai untuk membangun Zona Integritas itu sendiri.
Selain itu, tamu BMKG diajak tour guna melihat fasilitas serta layanan yang ada, touring dilakukan mulai dari layanan publik hingga ke semua program studi SMK-SMTI Pontianak.
“SMK-SMTI Pontianak telah memiliki fasilitas yang excellent serta layanan yang prima. Hal-hal seperti itu yang nantinya akan kami tiru dan terapkan di instansi supaya memberikan pelayanan yang prima bagi pelanggan kami”, tutur Nanang Buchori selaku Kepala BMKG Pontianak.
Di Kalimantan Barat sendiri, sampai saat ini baru ada dua instansi yang sudah meraih predikat WBK dan WBBM, salah satunya adalah SMK-SMTI Pontianak.
Harapan dari kunjungan ini adalah BMKG Kota Pontianak dapat meniru dan mengembangkan inovasi serta manajemen yang ada, sehingga dikemudian hari dapat meraih predikat WBBM. (*)
Tinggalkan Komentar